Kewajiban Warga Negara yang Bersifat Pribadi dan Penjelasan
Kamis, 18 Juni 2020
Tulis Komentar
Setiap warga negara pasti punya kewajiban, mau di negara apapun dan negara manapun, pasti ada kewajiban yang harus dijalankan warganya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial.
Di Indonesia sendiri, kita tentu punya beberapa kewajiban dasar yang bersifat pribadi dan harus kita penuhi dan lakukan, yang tentu saja akan saya tuliskan di bawah ini.
1. Menaati hukum dan pemerintahan
Tentu hukum adalah hal yang bersifat pribadi yang wajib kita taati, dari mulai menaati peraturan lalu lintas, hingga menaati anjuran Lockdown, tidak keluar rumah pada saat covid, dan memakai masker. Adalah kewajiban hukum yang harus ditaati secara pribadi.
2. Ikut serta dalam pembelaan NKRI dan UUD 1945
Sebagai Warga negara indonesia yang tercinta, wajib bagi kita membela jika ada penjajahan baru, baik dalam bentuk penjajahan militer, maupun penjajahan dalam bentuk revisi undang undang.
Kita harus melihat, serta peduli tentang kebijakan dan revisi undang undang baru, mana yang kira kira akan merugikan warga indonesia sendiri, Kita harus melawan dan marah. Seperti rencana pencopotan Sila pertama yang akan diganti. Itu jelas akan meruntuhkan martabat indonesia yang dikenal sebagai negara keberagaman, sekaligus menghianati para pemimpin terdahulu
Baca juga : Mengapa manusia perlu aturan? coba fikirkan
3. Menghormati Setiap Hak Asasi manusia
Hak asasi manusia manusia menurut UDHR (universal declaration of human rights ), Ada banyak hak hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap individu manusia. Dalam garis besarnya, hak hak tersebut meliputi : Hak untuk hidup, hak untuk mendapat perlindungan, hak untuk kebebasan dan kesetaraan, Hak untuk bebas dari perdagangan (manusi) dan bebas dari perbudakan. dan lain sebagainya.
Nah, hak yang dimiliki setiap orang itu harus kita hormati, serta kita harus sama sama marah dan murka, jika ada suatu orang, yang mengambil hak hak tersebut dari orang lain. Sekalipun orang itu adalah presiden yang paling berkuasa.
4. Wajib punya pekerjaan ataupun penghasilan
WNI yang hampir menginjak umur dewasa seharusnya wajib punya penghasilan sendiri, tentu agar tidak menyusahkan orang sekitar., terutama keluarga khususnya orang tua.
5. Menjaga kebersihan Lingkungan rumah sendiri
Hal hal disekitar area rumah kita, adalah tanggung jawab kita pribadi. Rutin membersihkannya sana dengan membantu menjaga kebersihan lingkungan perkampungan kita juga yaa.
6. Ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
Ikut upacara, adalah salah satu cara mempertahankan negara di sekolah. Mengapa? karena kita bisa
Oke, mungkin sampai sini aja artikel tentang kewajiban warga negara yang bersifat pribadi, semoga kalian suka dengan tulisan daftar15.blogspot.com. terimakasih sudah berkunjung.
Di Indonesia sendiri, kita tentu punya beberapa kewajiban dasar yang bersifat pribadi dan harus kita penuhi dan lakukan, yang tentu saja akan saya tuliskan di bawah ini.
Kewajiban warga negara yang bersifat pribadi.
1. Menaati hukum dan pemerintahan
Tentu hukum adalah hal yang bersifat pribadi yang wajib kita taati, dari mulai menaati peraturan lalu lintas, hingga menaati anjuran Lockdown, tidak keluar rumah pada saat covid, dan memakai masker. Adalah kewajiban hukum yang harus ditaati secara pribadi.
2. Ikut serta dalam pembelaan NKRI dan UUD 1945
Sebagai Warga negara indonesia yang tercinta, wajib bagi kita membela jika ada penjajahan baru, baik dalam bentuk penjajahan militer, maupun penjajahan dalam bentuk revisi undang undang.
Kita harus melihat, serta peduli tentang kebijakan dan revisi undang undang baru, mana yang kira kira akan merugikan warga indonesia sendiri, Kita harus melawan dan marah. Seperti rencana pencopotan Sila pertama yang akan diganti. Itu jelas akan meruntuhkan martabat indonesia yang dikenal sebagai negara keberagaman, sekaligus menghianati para pemimpin terdahulu
Baca juga : Mengapa manusia perlu aturan? coba fikirkan
3. Menghormati Setiap Hak Asasi manusia
Hak asasi manusia manusia menurut UDHR (universal declaration of human rights ), Ada banyak hak hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap individu manusia. Dalam garis besarnya, hak hak tersebut meliputi : Hak untuk hidup, hak untuk mendapat perlindungan, hak untuk kebebasan dan kesetaraan, Hak untuk bebas dari perdagangan (manusi) dan bebas dari perbudakan. dan lain sebagainya.
Nah, hak yang dimiliki setiap orang itu harus kita hormati, serta kita harus sama sama marah dan murka, jika ada suatu orang, yang mengambil hak hak tersebut dari orang lain. Sekalipun orang itu adalah presiden yang paling berkuasa.
4. Wajib punya pekerjaan ataupun penghasilan
WNI yang hampir menginjak umur dewasa seharusnya wajib punya penghasilan sendiri, tentu agar tidak menyusahkan orang sekitar., terutama keluarga khususnya orang tua.
5. Menjaga kebersihan Lingkungan rumah sendiri
Hal hal disekitar area rumah kita, adalah tanggung jawab kita pribadi. Rutin membersihkannya sana dengan membantu menjaga kebersihan lingkungan perkampungan kita juga yaa.
6. Ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
Ikut upacara, adalah salah satu cara mempertahankan negara di sekolah. Mengapa? karena kita bisa
Oke, mungkin sampai sini aja artikel tentang kewajiban warga negara yang bersifat pribadi, semoga kalian suka dengan tulisan daftar15.blogspot.com. terimakasih sudah berkunjung.
Belum ada Komentar untuk "Kewajiban Warga Negara yang Bersifat Pribadi dan Penjelasan"
Posting Komentar
Admin akan menghapus link aktif dalam bentuk apaapun