20 Pertanyaan tentang Zakat dan Jawabannya

Soal jawab tentang zakat ini, akan mengasah kemampuan kita, baik pertanyaan tentang zakat mal, zakat fitrah, pertanian, peternakan dan zakat profesi, banyak dari kita yang tidak memahami atau kurang paham apa itu zakat, semoga setelah membaca artikel ini, kepahaman akan datang.Sebagai seorang muslim, tentunya kita mempunyai banyak pertanyaan tentang hukum islam, dan punya rasa ingin tau yang besar,kali ini, kita akan menjawab banyak pertanyaan tentang zakat.



1. Apa arti zakat menurut bahasa

Zakat dari segi bahasa berarti bersih,suci,subur,berkat dan berkembang

2. Sebutkan  8 Penerima Zakat !


Surah at taubah : 60   
1.Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
5.Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
6.Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.[6]
7.Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
8.Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.


3. Sebutkan Orang yang Haram Menerima Zakat  !


1. Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
2. Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
3. Keturunan Nabi Muhammad (ahlul bait).
4. Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.


4. Sebutkan ayat tentang Zakat dalam Al Qur'an ?

Al Baqoroh 2:43
At Taubah 9:35
At Taubah 9:103
Al an'am 6:141


5. Sebutkan 4 Organisasi pengelola zakat di Indonesia !

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Baitulmaal Muamalat (BMM)
Baitul Mal Umat islam bank negara Indonesia (Bamnus BNI)
Pusat Zakat Umat ( Laz Persatuan Islam)

Pertanyaan tentang Zakat Profesi


6. Apa itu zakat Profesi ?

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

7. Apa dasar hukum zakat profesi ?

surat Al Baqarah ayat 267:

    "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"

8. Kapan Waktu dikeluarkan Zakat Profesi ?

Pendapat As-Syafi'i dan Ahmad mensyaratkan haul (sudah cukup setahun) terhitung dari kekayaan itu didapat

9. Berapa Nisab Zakat Profesi ?

Nisab zakat profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras. Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4000 menjadi sebesar Rp 2.080.000

10. Berapa Persen pengeluaran zakat Profesi ?

Penghasilan profesi dari segi wujudnya berupa uang. Dari sisi ini, ia berbeda dengan tanaman, dan lebih dekat dengan emas dan perak. Oleh karena itu kadar zakat profesi yang diqiyaskan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari seluruh penghasilan kotor. Hadits yang menyatakan kadar zakat emas dan perak adalah:

    “Bila engkau memiliki 20 dinar emas, dan sudah mencapai satu tahun, maka zakatnya setengah dinar (2,5%)” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi).




11. Sebutkan Contoh Menghitung zakat Profesi ?

Menurut Yusuf Qardhawi perhitungan zakat profesi dibedakan menurut dua cara:

   
1.Secara langsung, zakat dihitung dari 2,5% dari penghasilan kotor secara langsung, setelah penghasilan diterima. Metode ini lebih tepat dan adil bagi mereka yang tidak mempunyai tanggungan/ kecil tanggungannya. Contoh: Seseorang yang masih lajang dengan penghasilan Rp 3.000.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar: 2,5% X 3.000.000=Rp 75.000 per bulan atau Rp 900.000 per tahun.
   

2.Setelah dipotong dengan kebutuhan pokok, zakat dihitung 2,5% dari gaji setelah dipotong dengan kebutuhan pokok. Metode ini lebih adil diterapkan oleh mereka yang mempunyai tanggungan. Contoh: Seseorang yang sudah berkeluarga dan punya anak dengan penghasilan Rp 3.000.000,- dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok Rp 1.500.000 tiap bulannya, maka wajib membayar zakat sebesar : 2,5% X (3.000.000-1.500.000)=Rp 37.500 per bulan atau Rp 450.000,- per tahun. Dengan catatan, apabila sudah mencapai nisab. Dalam contoh ini Rp. 1.500.000 seolah-olah sudah mencapai nisab.


12. Sebutkan Jenis Jenis Zakat Harta

Zakat hasil pertanian, Hewan ternak, profesi, Harta perniagaan, Emas dan Perak, Barang temuan dan hasil tambang


Pertanyaan tentang Zakat Fitrah


13. Apa itu Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

14. Siapa yang berkewajiban Membayar Zakat Fitrah

pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

1.Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
2.Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
3.Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
4.Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.


15. Berapa Besar Zakat Fitrah yang dikeluarkan ?

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)


16. Kapan Waktu Pengeluaran Zakat Fitrah ?

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Pertanyaan tentang Zakat Pertanian


17. Berapa Nisab Zakat Pertanian ?

Nisab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma, dll, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut. (pendapat lain menyatakan 815 kg untuk beras dan 1481 kg untuk yang masih dalam bentuk gabah).

Tetapi jika hasil pertanian itu bukan merupakan makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga, dll, maka nisabnya disetarakan dengan harga nisab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita = beras/sagu/jagung).

18. Berapa Persen Zakat pertanian yang perlu dikeluarkan ?

Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila diairi dengan air hujan, atau sungai/mata/air, maka 10%, apabila diairi dengan cara disiram / irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%.

19. Kapan Waktu pengeluaran Zakat Pertanian?

Setiap kali panen

Pertanyaan tentang Zakat Hewan Ternak

20. Sebutkan Jumlah hewan yang dimiliki agar wajib dizakatkan ?

Kambing baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 40 ekor kambing. Di bawah jumlah ini tidak wajib dizakatkan.
Sapi dan kerbau baru wajib dizakatkan apabila pemilik memiliki sedikitnya 30 ekor. Di bawah jumlah ini tidak wajib dizakatkan.
Nisab unta adalah 5 ekor, di bawah jumlah itu peternak tidak wajib mengeluarkan Zakat atas ternak tersebut.

21. Sebutkan Hikmah zakat mal dan zakat Fitrah ?


1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
2.Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
3.Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
4.Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
5.Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan
6.Untuk pengembangan potensi ummat
7.Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
8.Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Demikian Pertanyaan atau soal jawab tentang zakat dan jawabannya , kalau sobat punya pertanyaan tentang zakat yang sulit dan jawabannya, taruh saja di komentar agar dapat dibaca oleh teman teman kita yang lain dan menambah pengetahuan

1 Komentar untuk "20 Pertanyaan tentang Zakat dan Jawabannya"

  1. Zakat profesi perhitungannya disandingkan dengan zakat pertanian atau zakat emas dan perak

    BalasHapus
Komentar Haruslah Sopan dan berhubungan dengan artikel, Seperti seputar pertanyaan dan curahan hati kalian juga boleh.
Admin akan menghapus link aktif dalam bentuk apaapun

Iklan Atas Artikel (Petak)

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2 (NewEceran)

Iklan Bawah Artikel (New Eceran)